• Hubungi
  • (0362) 71049

Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi  pendidikan Pemilih di daerah dengan tingkat partisipasi Pemilih rendah sesuai Surat Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 391/PP.06-SD/5102/KPU-Kab/V/2021, tertanggal 17 Mei 2021.


Berkaitan dengan itu,  Komisioner KPU Kabupaten Tabanan mendatangi Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, tepatnya di ruangan BUMDes Pujungan berdekatan dengan Kantor Perbekel Desa Pujungan. Rencananya acara akan dilangsungkan di Gedung Pasar Pujungan tetapi karena sedang ada perbaikan acara diadakan di ruangan BUMDes. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (25/05/2021).


Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Dari pihak setempat hadir Perbekel Desa Pujungan, Sekretaris Desa dan Jajaran Aparatur Desa seperti Kasi, Kaur serta Kepala Lingkungan/Dusun/Kawil.


Selain itu acara dimaksud dihadiri pula Tokoh Masyarakat dalam hal ini Bendesa Adat Pujungan, dari Tokoh Pemuda dan Perempuan. Acara diawali oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, “Kepada Ibu-Ibu PKK dan Adik –Adik Karang Karang Taruna, apa yang didapat dalam acara ini mohon disampaikan juga kepada Saudara-Saudara dan teman lainnya, agar diketahui,” ucapnya.


Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Tentang Kami

Desa Pujungan yang merupakan bagian dari Pulau Bali yang terkenal dengan adat dan budayanya yang khas dengan sebutan Pulau Seribu Pura merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan dan dipertahankan. Peninggalan-peninggalan budaya tercermin jelas dalam hubungan dengan Sang Pencipta seperti Pura-Pura sebagai tempat pemujaan Beliau.